Friday, August 20, 2010

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DALAM SISDIKNAS

Dalam bab ini penulis akan menganalisa tentang konsep pendidikan Multikultural dalam Sistem pendidikan nasional di Indonesia, Memperbincangkan konsep pendidikan multikultural ditengah kehidupan masyarakat yang masih rawan konplik bernuansa SARA seperti sekarang tentunya sangat signifikan. Mungkin dengan pendidikan multikultural dapt menjadi salah satu solusi bagi pendidikan di Indonesia. Apalagi semenjak ada himbauan presiden megawati sukarno putri kepada departemen agama untuk mengembangkan pola pendidikan agama yang berwawasan multikultural. Hingga kini belum muncul respon sungguh-sungguh untuk menindaklanjutinya. Wacana pendidikan multikulturalisme memang sempat menghangat di mass media dan banyak menjadi bahan diskusi di sejumlah forum, tapi sayangnya tidak diikuti dengan sejumlah upaya secara sungguh-sungguh dan kontinue untuk mempormulasikannya kedalam gagasan yang lebih aflikatif. Bahkan dapat dikatakan, upaya mempromosikan konsep pendidikan multikultural sebagai bagian dari upaya meredam potensi konflik horisontal maupun vertikal bangsa akibat salah paham soal SARA belum berjalan secara signifikan. Sebaliknya para elit politik dan elit agama, atau pakar ilmu sosial dalam menganalisis akar persoalan konplik cenderung menjadikan kesenjangan ekonomi dan sosial sebagai kambing hitam. Amat sedikit yang mau mengakui kalau persoalan kpnplik dan kekerasan itu berkait erat dengan praktik pengajaran (pendidikan) agama dan moral yang belum memupuk kerukunan bersama.
Sebagai implikasinya, upaya-upaya memperlunak kebekuan dan mencairkan kekakuan pemikiran keagamaan dan kemanusiaan dari masing- masing agama dan budaya belum dianggap terlalu penting untuk digiring kearah pendidikan. Mulai dari segi materi dan metodelogi yang diajarkan disekolah, pesantren, seminar, dan masyarakat umumnya, memiliki kencenderungan untuk mengajarkan pendidikan agama secara parsial (kulitnya saja). Materi pendidikan agama, misalnya, lebih terfokus pada upaya mengurusi masalah keyakinan seorang hamba dengan tuhannya. Seakan-akan masalah surga atau kebahagian hanya dapat diperoleh dengan cara ibadah atau aqidah saja. Sebaliknya pendidikan agama kurang peduli dengan isu-isu umum semacam sikap antikorupsi, wajibnya transformasi sosial, dan kepadulian terhadap sesama.
Multikulturalisme merupakan pilihan atau resiko yang perlu diambil oleh keputusan masyarakat bangsa indonesia agar dapat survive dimasa depan. Multikulturalisme merupakan suatu resiko yang perlu diambil didalam membina masyarakat bangsa Indonesia. Diatas konsep multikulturalisme inilah diambil keputusan-keputusan yang rasional, demokratis, paham pengembangan liberalisme yang tepat, pengakuan terhadap kebhinekaan budaya masyarakat dan bangsa Indonesia, adanya kebebasan beragama dan beribadah sesuai dengan keyakinannya, demikian pula membangun masyarakat Indonesia yang multikultural, serta menjaga persatuan dan kesatuan serta tekad untuk membangun suatu dunia yang lain, yaitu dunia yang bebas dari kemiskinan serta pengakuan terhadap hak asasi semua manusia Indonesia.
Fenomena diatas tentu saja patut disesalkan. Pasalnya, saat ini konsep pendidikan multikulturalisme yang berintikan penekanan upaya internalisasi dan karakterisasi sikap toleransi terhadap perbedaan agama, ras, suku, adat dan lain-lain dikalangan peserta didik sangat kita butuhkan. Alasannya, kondisi situasi bangsa saat ini belum benar-benar steril dari ancaman konplik etnis dan agama, radikalisme agama, separatisme, dan disintegrasi bangsa. Bahkan dapat dikatakan serangkaian kerusuhan yang memakan ribuan korban tewas seperti kasus pekalongan (1995), Tasikmalaya (1996), Rengasdengklok (1997), Sanggauledo, Kalimantan Barat (1996 dan1997), Ambon dan Maluku sejak 1999, sampai Sampit, Kalimantan Timur (2000) sewaktu-waktu bisa dapat terjadi jika tanpa antisipatif secara dini.untuk itu, menghadirkan konsep pendidikan multikultural merupakan bagian dari usaha komprensif dalam mencegah dan menanggulangi konflik bernuansa SARA.
Disamping itu, kita juga telah berkomitmen untuk mewujudkan tatanan masyarakat indonesia baru yang lebih toleran dan dapat menerima dan memberi didalam perbedaan budaya (multikultural), demokratis dalam perikehidupannya (democratizatioan), mampu menegakkan keadilan dan hukum (law enforcement), memiliki kebangsaan diri baik secara individual maupun kolektif (human dignity) serta mendasarkan diri pada kehidupan beragama dalam pergaulannya (religionism).1

Menurut Zakiyuddin Baidhawy Menyatakan:s
Bahwa paradigma pendidikan multikultural mencakup subjek-subjek tentang ketidakadilan, kemiskinan, penindasan dan keterbelakangan kelompok-kelompok minoritas dalam berbagai bidang sosial, budaya ekonomi, dan lain-lain. Pendidikan multikultural yang mulai berkembang di Indonesia lebih diarahkan agar semua entitas bangsa dapat masuk kedalam lembaga yang disebut pendidikan, tanpa memandang miskin, kaya, priyayi, santri, dan seterusnya. Mengajarkan multikulturalisme lebih dari memastikan bahwa peserta didik dalam suatu kelas atau sekolah belajar dar berbagai latar belakang.2

Kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia diberkahi dengan kenyataan adanya berbagai budaya etnis sebagaimana yang diakuai didalam lambang negara “Bhineka Tunggal Ika.” Lambang negara tersebut bukan sesuatu yang telah jadi tapi yang menjadi. Oleh sebab itu Bhineka Tunggal Ika merupakan pengertian kesejarahan masyarakat dan bangsa Indonesia karena menunjukan keadaan masa lalu, persoalan masa kini, dan tugas untuk mewujudkannya dimasa yang akan datang. Keanekaan Indonesia kemudian dikenali, diakui, dan dikukuhkan di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi pedoman kehidupan bangsa Indonesia secara menyeluruh dan yang berlaku hingga saat ini, sebagai realisasi dari rumusan abstrak pengenalan, pengakuan, dan pengukuhan keanekaan itu, di bangun berbagai program pendokumentasian, pemahaman dan pelestaraian aneka budaya bangsa Indonesia sebagaimana yang tampak dalam berbagai program pembangunan dimasa Orde Baru. Proses ini merupakan suatu proses yang berkisanambungan tanpa akhir, karena merupakan suatu tugas dari setiap anggota masyarakat Indonesia yang terdiri dari berjenis-jenis etnis untuk bertekad membangun suatu masyarakat yang bersatu. Multikulturalisme merupakan suatu masalah yang mendasar, yang berkesinambungan, dan yang menentukan mati hidupnya negara-bngsa Indonesia.

Menurut Franz Magnis Suseno:
Didalam masa kritis yang dilewati oleh bngsa Indonesia pada akhir-akhir ini, dengan terjadinya berbagai gesekekan horizontal, menunjukan gejala-gejala pengkhianatan terhadap tiga asas kehidupan masyarakat bangsa Indonesia yaitu: Pertama, pengkhianatan terhadap sumpah pemuda tahun 1928, yaitu keinginan untuk membangun satu bangsa, yaitu bangsa Indonesia. Kedua, pengkhianatan terhadap kesepakatan untuk hidup bersama dibawah payung Negara Kesatuan Republik Indonesia. Terlihat gejala-gejala separatisme untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Gerakan ini tentunya lahir karena kekhilafan-kekhilafan yang kita buat, antara lain dengan meremehkan eksistensi kebhinekaan budaya bangsa Indonesia dan terlalu mementingkan budaya dari satu-dua kelompok entis saja. Ketiga, penghianatan terhadap ikrar bersama untuk hidup rukun, penuh toleransi, karena diikat oleh satu tujuan yaitu ingin membangun satu masyarakat ynag adil dan makmur untuk seluruh masyarakat.2

Hingga saat ini, wacan pendidikan multikultural di Indonesia belum tuntas dikaji oleh berbagai kalangan, termasuk para pakar dan pemerhati pendidikan sekalipun. Penelitian ini dimaksudkan sebagai sumbangsih pemikiran terhadap fenomena aktual tentang wacana baru dalam dunia pendidikan di Indonesia, yakni pendidikan multikultural.
Perlu diketahui, bahwa di Indonesia pendidikan multikultural relatif baru dikenal sebagai suatu pendekatan yang dianggap lebih sesuai bagai masyarakat Indonesia yang heterogen, plural. Terlebih pada masa otonomi dan desentralisasi yang baru diberlakukan sejak Tahun 1999 hingga saat ini. Pendidikan multikultural yang dikembngkan di Indonesia sejalan dengan pengembangan demokrasi yang dijalankan sebagai counter terhadap kebijakan desenttralisasi dan otonomi daerah (otoda).

Menurut Azumardi azra:
pada level nasional, berakhirnya sentralisme kekuasaan yang pada masa orde baru memaksakan monokulturalisme yang nyaris seragam, memunculkan reaksi balik, yang mengandung implikasi negatif pada rekonstruksi kebudayaan Indonesia yang multikultural.” Berbarengan dengan otonomisasi dan desentralisasi kekuasaan pemerintah, juga terjadi peningkatan fenomena atau gejala “ provinsialisme” yang hampir tumpang tindih dengan “etnisitas.” Kecenderungan ini jika tidak terkendali, akan dapat menimbulkan tidak hanya disintegrasi sosio-kultural yang amat parah, bahkan juga disintegrasi politik.3

A. Pendidikan Multikultural dan Tantangan Globalisasi

Globalisai adalah proses pertumbuhan negara-negara maju, yaitu Amerika, Eropa dan jepang yang melakukan ekspansi besar-besaran. Kemudian berusaha mendominir dunia dengan kekuatan, globalisa juga merupakan proses yang berlangsung panjang dan bergerak maju secara dramastis dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini, dikendalikan oleh banyak kekuatan termasuk teknolgi baru dan bertambahnya arus modal secara bebas. Dalam menghadapi tantangan globalisasi yang sedang melanda dunia, Maka dunia pendidikan harus mempersiapkan untuk menghadapi tantangan globalisasi pada semua jenjang pendidikan yang dapat dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertarap internasional, baik oleh pemerintah pusat maupun oleh pemerintah daerah (pasal 50 ayat 3) untuk itu perlu dibentuk suatu badan hukum pendidikan, sehingga semua penyelenggara pendidikan dan satuan pendidikan formal, baik yang didirikan oleh pemerintah maupun masyarakat, harus berbentuk badan hukum pendidikan (pasal 53 ayat1). Badan hukum pendidikan yang dimaksud akan berfungsi memberikan pelayanan kepada peserta didik (pasal 53 ayat 2). Dengan demikian, badan hukum pendidikan akan memberikan landasan hukum yang kuat kepada penyelenggara pendidikan dan satuan pendidikan nasional yang bertaraf internasional dalam menghadapi persaingan global.
Dalam menghadapi globalisasi, maka penyerapan tenaga kerja akan ditentukan oleh kompetensi, yang diberikan oleh penyelenggara satuan pendidikan yang terakreditasi atau lembaga sertifikasi kepada peserta didik dan masyarakat yang dinyatakan lulus setelah mengikuti uji kompetensi tertentu (pasal 61 ayat 3). Kemajuan komunikasi yang global seperti internet, juga telah membawa dampak terhadap pendidikan moral kita, lihat saja dengan adanya internet dengan mudahnya gambar-gambarfornografi diakses oleh anak-anak usia sekolah melalui teknologi informasi itu. Hal ini merupakan tantangan bagi dunia pendidikan kita, yang diamana di satu sisi harus mengikuti kemajuan ilmu dan teknologi disisi lain berimplikasi kepada rusaknya nilai-nilai moral akibat berbenturan dengan nilai budaya luar seiring dengan kemajuan informasi yang mengglobal. Adapun Dalam mengantisifasi perkembngan global dan kemajuan teknologi komunikasi, maka pendidikan jarak jauh diakomodasikan dalam Sisdiknas, sebagai paradigma baru pendidikan. Pendidikan jarak jauh tersebut dapat diselenggarakan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan, yang berfungsi untuk memberi pelayanan pendidikan kepada kelompok masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka atau reguler (pasal 31 ayat 1dan 2).4

Menurut Chirzin:
Proses globalisasi dengan percepatan mengglindingnya liberalisasi ekonomi dan sistem perdagangan bebas secara global, menghadapkan dunia pendidikan pada tantangan-tantangan baru yang tidak sederhana. Globalisasi membuat dunia menjadi sebuah kampung kecil yang memudahkan setiap warga dunia untuk berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Situasi yang demikian mengakibatkan terbukanya ide atau gagasan dari satu tempat ketempat lain sehingga sulit disensor jika bertentangan dengan nilai-nilai budaya penerima ide atau gagasan.5

Dalam perkembangannya pendidikan di Indonesia mengalami perubaha-perubahan yang boleh dikatakan agak lumayan maju,walaupun belum sepenuhnya memenuhi target dari tujuan bangsa Indonesia itu sendiri. Pendidikan hadir di tengah-tengah masyarakat memiliki banyak fungsi yang tidak hanya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga berfungsi sebagai pencerdasan diri, sosial, negara bangsa, bahkan dunia. Lebih khusus di Indonesia karena, Hal ini sangat relefan sekali dengan konsep pendidikan multikultural yang dimana pendidikan ini tidak mempeta-petakan baik itu bahasa, etnis, kultur, budaya, ras, agama, status sosial, dan lain sebagainya. Fungsi pendidikan sedikit disinggung pada babII pasal 3 dalam UU Sisdiknas 2003, bahwa fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.6
Ada beberapa fungsi pendidikan sebagaimana tela dikemukakan diatas. Setidaknya hal itu bisa dilihat dalam dua presfektif. Pertama, secara sempit, pendidikan berfungsi untuk membantu secara sadar perkembangan jasmani dan rohani para peserta didik. Kedua, secara luas, pendidikan berfungsi sebagai pengembangan pribadi, pengembangan warga negara, pengembangan kebudayaan dan pengembangan bangsa. Dalam pemaparan diatas maka jelas pendidikan sangat penting sekali untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makamur dan yang inklusif bagi semua lapisan masyarakat Indonesia. Pendidikan juga Selain berfungsi sebagaimana yang telah disebutkan diatas, pendidikan bisa juga berfungsi sebagai investasi jangka panjang.

Menurut Nurkolis:
Pendidikan sebagai investasi jangka panjang sumber daya manusia (SDM) Indonesia masih sangat lemah untuk mendukung perkembangan industri dan ekonomi. Penyebannya pemerintah selama ini tidak pernah menempatkan pendidikan sebagai prioritas terpenting. Masyarakat Indonesia, mulai dari yanga awam hingga politisi hingga pejabat pemerintah, hanya berorientasi mengejar uang untuk memperkaya diri sendiri dan tidak pernah berfikir panjang.

A. UU Sisdiknas Kearah Pendidikan Multikultural

Pameo masyarakat mengenai sistem pendidikan nasional kita yang mengatakan, ganti mentri pendidikan, pasti bakal ganti peraturan, agaknya mengandung kebenaran. Kenyataan yang muncul setiap ganti mentri biasanya adalah berubahnya orientasi, alokasi anggaran, kurikulum baik mengenai volume kurikulum muatan nasional (kurnas) dan kurikulum muatan lokal (kurlok), atau mengenai prosentase jam mata pelajaran. Khususnya antara ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum, dan atau mengenai penekanan-penekanan khusus orientasi kurikulum yang dibangun seperti metode CBSA, Manajemen Berbasis Sekolah (Scool Based Management), Sekolah Berbasis Kompetensi (School Based Competence), dan Sekolah Berbasis Masyarakat (Scool Based Community) dan aturan-aturan lain kependidikan lainnya, seperti kepangkatan guru atau dosen, karakteristik kelulusan, akreditasi, dan kelayakan sistem sekolah. Kebijakan yang dikeluarkan tak pelak mengundang kritik dan sekaligus harapan bagi keberadaan sistem pendidikan yang lebih baik.
UU Sisdiknas 2003, misalnya, adalah salah satu Undang-Undang yang sarat kontroversi. Hal ini terlihat dari proses pengesahan rancangan Undang-Undang tersebut. Masyarakat pendidikan terbelah antara yang pro dan yang kontra. Reaksi atas RUU Sisdiknas cukup masif, tidak saja dipusat(Jakarta), tetapi juga di beberapa daerah di Indonesia seperti Medan, Palembang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Manado, Makasar, dan Nusa Tenggara Timur. Semua sivitas akademika perguruan tinggi dan sekolah-sekolah berdemontrasi berkenaan dengan RUU Sisdiknas itu sebagai usaha memperjuangkan aspirasinya baik yang pro maupun yang kontra yang sesuai dengan visi, misi, dan tradisi yang dianutnya. Bahkan para pemuka agama dan mayarakat khususnya islam dan kristen tampil kepermukaan untuk menuarakan apa yang seharusnya dikukuhkan dalam RUU Sisdiknas. Jika dipetakan secara terbuka akan tersibak dua kubu yang kontroversial demikian, mayoritas penganut agama Islam cenderung menyetujui dan sedangkan penganut agama Kristen cenderung tidak setuju.
Ketetapan UU Sisdiknas 2003, sebagai usaha”Politik” kearah cita-cita bersama yang mulia, ternyata menuai kontraversi dan kritikan. Gelombang reaksi yang pro dan kontra begitu memanas dari masyarakat khususnya begitu juga bagi para pelaku pendidikan dan pemuka agama yang masing-masing berseteru ingin menyampaikan dan sekaligus mempertahankan aspirasinya.
Pertama, RUU Sisdiknas mengemuka pertama kali karena adanya dua versi: Versi DPR (27 Mei 2002) dan Versi pemerintah (20 dan 28 Februari 2003). Dengan adanya dua versi ini kemudian melahirkan polemik yang membawa kontroversi dan kecurigaan dimasyarakat. Masyarakat menilai bahwa pembahasan RUU itu, baik di DPR maupun di pemerintah, sarat akan pelbagai kepentingan politik.
Kedua, RUU Sisdiknas dinilai oleh mereka yang kontra bahwa negara ingin mengambil alih peran keluarga secara menyeluruh dalam konteks pendidikan agama. UU Pendidikan yang sejatinya perlu membangun sistem pendidikan yang membebaskan (Fredom for) dipandang menjadi kerdil karena terjebak pada sentralisme yang terlalu kuat (Pasal 58 Ayat 2, Pasal 6, dan Pasal 63).
Ketiga, RUU Sisdiknas mengesankan mengebiri dan mengerdilkan anak didik dalam pengetahuan keagamaan. Dalam pandangan mereka anak didik dinilai hanya diperkenalkan hanya mempelajari dan memahami agamanya sendiri. Namun dalam pandangan sebagian orang yang lain, bahwa didalam lembaga pendidikan terdapat unsur-unsur pembelajaran informal disamping formal. Keakraban yang dinamis dan harmonis dikalangan pelajar yang beragam akan terjalin bilamana masing-masing pelajar secara umum mengenal atau mengetahui ajaran agama lain. Dengan mengerti agama-agama lain maka dimungkinkan para anak didik dapat berkomunikasi dengan lebih berempati, saling terbuka, kerja sama lebih erat, dan lebih menerima dan menghargai kawan yang beragama lain. Tentu hal yang demikian akan mengharuskan adanya Guru atau peserta didik yang inklusif agar tercipta suasana keterbukaan yang menghargai antar sesama perbedaan, untuk mewujudkan masyarakat yang menerima atas segala perbedaan yang ada dalam masyarakat dan bangsa Indonesia kita ini.7

Monday, August 9, 2010

ASKEP PADA PASIEN ANSIETAS


Cemas atau ansietas merupakan reaksi emosional terhadap penilaian dari stimulus. Keadaan emosi ini biasanya merupakan pengalaman individu yang subyektif, yang tidak diketahui secara khusus penyebabnya. Ansietas berbneda dengan takut. Takut adalah penilaian intelektual dari stimulus yang mengancam dan obyeknya jelas. Individu tersebut dapat menggambarkan sumber dari rasa takut. Ansietas dapat merupakan suatu sumber kekuatan dan energinya dapat menghasilkan suatu tindakan yang destruktif atau konstruktif.

Rentang respon ansietas
Rentang respon individu terhadap ansietas berfluktuasi antara respon adaptif dan maladaptif seperti terlihat pada gambar :

Respon adaptif ---------------------------------------------------- Respon Maladaptif
___________________________________________________________________
antisipasi ringan sedang berat panik

Tingkat ansietas
Beberapa teori membagi ansietas kedalam emapt tingkat sesuai dengan rentang respon ansietas yaitu :
1. Ansietas ringan
Ansietas ringan berhubungan dengan ketegangan akan kehidupan sehari-hari. Pada tingkat ini lapang persepsi meningkat dan individu akan berhati-hati dan waspada. Pada tingkat ini individu terdorong untuk belajar dan akan menghasilkan pertumbuhan dan ktreativitas.
2. Ansietas sedang
Pada tingkat ini lapang persepsi terhadap lingkungan menurun. Individu lebih memfokuskan pada hal yang penting saat itu dan mengesampingkan hal lain.
3. Ansietas berat
Pada ansietas berat, lapang persepsi menjadi sangat menurun. Individu cenderumng memikirkan hal yang kecil saja dan mengabaikan hal yang lain. Individu tidak mampu berfikir berat lagi dan membutuhkan banyak pengarahan.
4. Ansietas panik
Pada tingkat ini individu sudah tidak dapat mengontrol diri lagi dan tidak dapat melakukan apa-apa lagi walaupun sudah diberi pengarahan.

Pengkajian
a. Faktor predisposisi
Teori yang dikembangkan untuk menjelaskan penyebab ansietas adalah :
1. Teori psikoanalitik
Menurut Sigmund Freud struktur kepribadian terdiri dari tiga elemen, yaitu id, ego, dan superego. Id melambangkan dorongan insting dan impuls primitif. Superego mencerminkan hati nurani seseorang dan dikendalikan oleh norma-norma budaya seseorang, sedangkan ego atau aku digambarkan sebagai mediator antara tuntutan dari id dan superego. Menurut teori psikoanalitik, ansietas merupakan konflik emosional yang terjadi antara id dan superego, yang berfungsi memperingatkan ego tentang sesuatu bahaya yang perlu diatasi.
2. Teori interpersonal
Ansietas terjadi dari ketakutan akan penolakan interpersonal. Hal ini juga dihubungkan dengan trauma masa pertumbuhan seperti kehilangan, perpisahan yang menyebabkan seseorang menjadi tidak berdaya. Individu yang mempunyai harga diri rendah biasanya sangat mudah untuk mengalami ansietas yang berat.
3. Teori prilaku
Ansietas merupakan hasil frustasi dari segala sesuatu yang mengganggu kemampuan seseorang untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Para ahli prilaku menganggap ansietas merupakan sesuatu dorongan yang dipelajari berdasarkan keinginan untuk menghindarkan rasa sakit. Teori ini meyakini bahwa individu yang pada awal kehidupannya dihadapkan pada rasa takut berlebihan akan menunjukkan kemungkinan ansietas berat pada kehidupan masa dewasanya.
4. Kajian keluarga
Kajian keluarga menunjukkan bahwa gangguan ansietas merupakan hal yang biasa ditemui dalam suatu keluarga.
5. Kajian biologis
Kajian biologis menunjukkan bahwa otak mengandung reseptor khusus untuk benzodiazepin. Reseptor ini mungkin membantu mengatur ansietas. Selain itu kesehatan umum seseorang mempunyai predisposisi terhadap ansietas. Ansietas mungkin disertai dengan gangguan fisik dan selanjutnya menurunkan kapasitas seseorang untuk mengatasi stressor.

b. Faktor presipitasi
Faktor presipitasi ansietas dapat diklasifikasikan dalam dua jenis :
1. Ancaman terhadap integritas biologik
Merupakan ancaman terhadap kebutuhan dasar manusia, seperti kebutuhan akan makanan, minuman, dan perumahan. Hal ini merupakan faktor umum penyebab ansietas.
2. Ancaman terhadap rasa aman
Hal ini sulit digolongkan karena manusia unik. Ancaman keamanan diri meliputi ; (1) tidak tercapainya harapan, (2) tidak terpenuhinya kebutuhan akan status, (3) rasa bersalah atau pertentangan antara keyakinan diri dan prilaku, (4) tidak mampu untuk mendapatkan penghargaan dari orang lain.

c. Pengkajian pada ansietas juga dilakukan pada tiga aspek yaitu :
1. Aspek Fisiologis
Observasi status fisiologi klien dilakukan dengan mengidentifikasi respon sistem saraf otonom, khususnya saraf simpatik. Klien dengan ansietas mungkin terjadi peningkatan denyut jantung dan tekanan darah, susah bernafas, rasa tercekik, mulut kering, rasa kembung pada perut dan nyeri, berkeringat pada telapak tangan dan tremor. Pada pemeriksaan laboratorium didapatkan peningkatan fungsi adrenal, peningkatan glukosa dan menurunnya fungsi paratiroid, tingkat oksigen dan kalsium.
2. Aspek kognitif
Pengkajian pada fungsi kognitif mungkin didapatkan : susah untuk berkonsentrasi, menurunnya lapang persepsi, kurang perhatian terhadap hal yang kecil atau susah untuk memfokuskan fikiran. Pada tingkat ansietas ditentukan oleh luasnya gangguan pada fungsi kognitif.
3. Aspek emosi atau prilaku
Gangguan pada aspek emosi atau prilaku antara lain : mudah tersinggung, marah, menarik diri, merasa tidak berdaya, dan mudah menangis. Pengkajian pada reaksi afektif didapatkan dari keluhan klien. Klien mungkin menceritakan bahwa dirinya merasa gugup yang luar biasa, tegang, ketakutan, dan bingung.
TINJAUAN KASUS
Tn. Bd., 18 tahun, masuk RSCM untuk menjalani operasi “Skin Graft”karena kulitnya tersayat akibat kecelakaan. Operasi pertama gagal total dan sekarang adalah operasi yang kedua. Saat ini ekspresi wajah klien selalu tegang, tekanan darah tinggi, nadi cepat.

Riwayat Tumbuh Kembang


Menurut Ibu anak bisa mengangkat bahu umur bulan. Bisa duduk umur bulan. Berdiri umur tahun dan bicara lancar umur tahun. Hingga saat ini anak berat badan anak kg, TB : cm, LK : cm, LD : cm, LLA : cm.

Faktor-faktor apa yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak
a. Faktor Keturunan ; yaitu faktor gen yang diturunkan dari kedua orang tuanya.
b. Faktor Hormonal ; banyak hormon yang berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak, namun yang paling berperan adalah Growth Hormon (GH).
c. Faktor Gizi ; Setiap sel memerlukan makanan atau gizi yang baik. Untuk mencapai tumbuh kembang yang baik dibutuhkan gizi yang baik.
d. Faktor Lingkungan; Terdiri dari lingkungan fisik, lingkungan biologi dan lingkungan psikososial.

Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak
a. Faktor keturunan (genetik)
Seperti kita ketahui bahwa warna kulit, bentuk tubuh dan lain-lain tersimpan dalam gen. Gen terdapat dalak kromosom, yang dimiliki oleh setiap manusia dalam setiap selnya. Baik sperma maupun ovum masing masing mempunyai 23 pasang kromosom. Jika ovum dan sperma bergabung akan terbentuk 46 pasang kromosom, yang kemudian akan terus smembelah untuk memperbanyak diri sampai akhirnya terbentuk janin, bayi. Setiap kromosom mengandung gen yang mempunyai sifat diturunkan pada anak dari keluarga yang memiliki abnormalitas tersebut.

b. Faktor Hormonal
Kelenjar petuitari anterior mengeluarkan hormon pertumbuhan (Growth Hormone, GH) yang merangsang pertumbuhan epifise dari pusat tulang panjang. Tanpa GH anak akan tumbuh dengan lambat dan kematangan seksualnya terhambat. Pada keadaan hipopetuitarisme terjadi gejala-gejala anak tumbuh pendek, alat genitalia kecil dan hipoglikemi. Hal sebaliknya terjadi pada hiperfungsi petuitari, kelainan yang ditimbulkan adalah akromegali yang diakibatkan oleh hipersekresi GH dan pertumbuhan linear serta gigantisme bila terjadi sebelum pubertas. Hormon lain yang juga mempengaruhi pertumbuhan adalah hormon-hormon dari kelenjar tiroid dan lainya.


c. Faktor Gizi.
Proses tumbuh kembang anak berlangsung pada berbagai tingkatan sel, organ dan tumbuh dengan penambahan jumlah sel, kematangan sel, dan pembesaran ukuran sel. Selanjutnya setiap organ dan bagian tubuh lainnya mengikuti pola tumbuh kembang masing-masing. Dengan adanya tingkatan tumbuh kembang tadi akan terdapat rawan gizi. Dengan kata lain untuk mencapai tumbuh kembang yang optimal dibutuhkan gizi yang baik.

d. Faktor Lingkungan
Lingkungan fisik; termasuk sinar matahari, udara segar, sanitas, polusi, iklim dan teknologi
Lingkungan biologis; termasuk didalamnya hewan dan tumbuhan. Lingkungan sehat lainnya adalah rumah yang memenuhi syarat kesehatan.
Lingkungan psikososial; termasuk latar belakang keluarga, hubungan keluarga.

e. Faktor sosial budaya
Faktor ekonomi, sangat memepengaruhi keadaan sosial keluarga.
Faktor politik serta keamanan dan pertahanan; keadaan politik dan keamanan suatu negara juga sangat berpengaruh dalam tumbuh kembang seorang anak.

Teori Kepribadian anak Menurut Teori Psikoseksual Sigmund Freud
Kepribadian ialah hasil perpaduan antara pengaruh lingkungan dan bawaan, kualitas total prilaku individu yang tampak dalam menyesuaikan diri secara unit dengan lingkungannya.

Tiori kepribadian yang dikemukakan oleh ahli psikoanlisa Sigmund freud (1856 - 1939). Meliputi tahap-tahap :
a. Fase oral, usia antara 0 - 11/2 Tahun
b. Fase anal, usia antara 11/2 - 3 Tahun
c. Fase Falik, usia antara 3 - 5 Tahun
d. Fase Laten, usia antara 5 - 12 Tahun
e. Fase Genital, usia antara 12 - 18 Tahun

Tahap perkembangan anak menurut Teori Psikososial Erik Erikson.
Erikson mengemukakan bahwa dalam tahap-tahap perkembangan manusia mengalami 8 fase yang saling terkait dan berkesinambungan.
a. Bayi (oral) usia 0 - 1 Tahun
b. Usia bermain (Anal ) yakni 1 - 3 Tahun
c. Usia prasekolah (Phallic) yakni 3 - 6 Tahun
d. Usia sekolah (latent) yakni 6 - 12 tahun
e. Remaja (Genital) yakni 12 tahun lebih
f. Remaja akhir dan dewasa muda
g. Dewasa
h. Dewasa akhir

HIPERTHIROIDISME


Hipertiroidisme juga disebut tirotoksikosis adalah keadaan yang dikondisikan dengan adanya hipersekresi hormon thyroid (Phips Long, Medical surgical Nursing).
Hipertiroidisme adalah suatu ketidakseimbangan metabolik yang merupakan akibat dari produksi hormon tiroid yang berlebihan. Bentuk umum dari masalah ini adalah penyakit graves, sedangkan bentuk lain adalah toksik adenoma, tumor kelenjar hipofisis yang menimbulkan sekresi TSH meningkat , tiroiditis sub akut dan berbagai bentuk kanker tiroid.
Krisis tiroid (Tiroid storm) kadang – kadang dijumpai sebagai manifestasi dari hipertiroid yang dapat dicetuskan oleh keadaan seperti pemotongan atau pengangkatan kelenjar tiroid, dosis obat yang berlebihan dan trauma.